No. Panggil | : |
---|---|
Edisi | : |
Pengarang | : Andrew Christian Salim |
Penerbit | : Surabaya, 2022 |
Dimensi | : xiv, 59, 30 cm |
ISBN | : |
Topik | : |
Sinopsis | : Pembangunan ekonomi secara nasional sangat diperlukan untuk menunjang kesejahteraan ekonomi bagi seluruh masyarakat. Agar ekonomi dapat berkembang secara pesat dan menyeluruh diperlukan dana atau modal untuk membangun suatu bisnis. Pengusaha memperlukan modal untuk memperlancar bisnisnya, salah satu cara untuk mendapatkan modal adalah memakai Bank dengan melakukan kredit. Untuk mendapat kredit, Bank memerlukan jaminan untuk menjamin bahwa dana yang disalurkan oleh Bank akan aman. Jaminan tersebut dapat berupa benda berwujud maupun tidak berwujud, benda bergerak maupun tidak bergerak. Dalam jaminan dikenal beberapa jenis jaminan, yaitu Hak Tanggungan, Fidusia, Gadai, Hipotik dan Penanggungan Personal Guarantee. Jaminan perorangan atau penanggungan menurut pasal 1820 KUHPerdata Penanggung adalah suatu perjanjian, dimana pihak ketiga, demi kepentingan debitur, mengikatkan dirinya untuk memenuhi perikatan debitur, bila debitur tidak memenuhi perikatannya. Jaminan Penanggungan ternyata tidak menetapkan syarat khusus dalam perikatannya sehingga sangat rawan dalam pelaksanaannya karena didalam perjanjian penanggungan hanya mengikat kesanggupan penjamin saja. |
Kata Kunci | : Jaminan, Personal Guarantee, Bank |
Link | : |
Jenis Pustaka | : Tesis |
Reg. Comp | : KT-MKN-638 | ||||||||||||||||
---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|
Lokasi | : KOLEKSI FULLTEXT ONLINE [ / Lt ] | ||||||||||||||||
File | : | ||||||||||||||||
|