No. Panggil | : |
---|---|
Edisi | : |
Pengarang | : Fitria Ariandini |
Penerbit | : Surabaya, 2022 |
Dimensi | : xv, 53, 30 cm |
ISBN | : |
Topik | : |
Sinopsis | : Penelitian ini membahas tentang mekanisme perhitungan, pemotongan, dan pelaporan Pajak Penghasilan Pasal 21 Pada PT. X (perusahaan yang bergerak di bidang jasa sewa ruang). Adapun tujuan dari penelitian ini yaitu untuk menganalisis mekanisme perhitungan, pemotongan, dan pelaporan Pajak Penghasilan Pasal 21 pada PT. X terhadap peraturan Undang - Undang perpajakan yang berlaku. Penilitian ini adalah penilitian deskriptif kualitatif. Data penelitian diperoleh dari wawancara langsung dengan Staf Finance PT X, pengamatan langsung di lokasi perusahaan, dan analisis laporan keuangan dan Rekap Gaji Karyawan Tetap PT X. Hasil penelitian menunjukkan bahwa perhitungan PPH 21 pada PT X menggunakan metode Gross UP. Perhitungan atas pajak penghasilan pasal 21, masih belum sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Kesalahan tersebut meliputi perhitungan pajak atas karyawan baru di pertengahan tahun, perhitungan pajak atas kepemilikan NPWP dan Non NPWP, tidak update status PTKP karyawan, dan tidak mencantumkan JKK dan JKm dalam penghasilan bruto karyawan. Serta Penerapan perundang-undangan UU HPP atas natura masih belum di lakukan oleh PT X. Sedangkan pelaporan PPh Pasal 21 sudah sesuai dengan Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2008. |
Kata Kunci | : |
Link | : |
Jenis Pustaka | : Skripsi |
Reg. Comp | : KS-AK-5025 | ||||||||||||||||||||
---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|
Lokasi | : KOLEKSI FULLTEXT ONLINE [ / Lt ] | ||||||||||||||||||||
File | : | ||||||||||||||||||||
|