No. Panggil | : |
---|---|
Edisi | : |
Pengarang | : Diana Budi Kusuma |
Penerbit | : Surabaya, 2024 |
Dimensi | : ix, 57, 30 cm. |
ISBN | : |
Topik | : |
Sinopsis | : Kegiatan memberikan kredit yang dilakukan oleh bank kepada perusahaan- perusahaan tidak terlepas dari kejahatan, sehingga tindak pidana di bidang perekonomian merupakan bagian dari hukum ekonomi yang berlaku di suatu bangsa, sedangkan hukum ekonomi yang berlaku di suatu negara tidak terlepas dari sistem ekonomi yang dianut oleh bangsa tersebut. Adapun kasus yang berawal RT selaku Direktur PT TAB telah menjadi debitur Bank M dan PT TAB telah menerima fasilitas kredit secara bertahap dari Bank M. Namun, tidak sanggup membayar tunggakan atas fasilitas-fasilitas kredit yang diterima dikarenakan senyatanya kondisi keuangan debitur PT TAB yang dilaporkan oleh RT selaku Direktur PT TAB dalam rangka memperoleh fasilitas kredit dari Bank M merupakan hasil rekayasa. Metode penelitian yang digunakan adalah penelitian hukum yuridis normatif. Adapun hasil penelitian, bahwa perbuatan merekayasa laporan keuangan perseroan dalam pengajuan perjanjian kredit pada bank M yang mengakibatkan kerugian negara merupakan tindak pidana korupsi berdasarkan Pasal 2 ayat (1) Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi. |
Kata Kunci | : Korupsi, Kredit Macet, Manipulasi Laporan Keuangan. |
Link Fulltext | : |
Jenis Pustaka | : Skripsi |
Reg. Comp | : KS-PI-1620 | ||||||||||||||||
---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|
Lokasi | : KOLEKSI FULLTEXT ONLINE [ / Lt ] | ||||||||||||||||
File | : | ||||||||||||||||
|