• Bahasa Indonesia
  • Bahasa Inggris
perpustakaan universitas surabaya Kampus Merdeka
  • Beranda
  • OERs
    • Daftar OERs
    • Pencarian OERs
  • Daftar Pustaka
    • Semua Daftar
    • Buku / Ebooks
    • Tugas Akhir
    • Karya Inovasi
    • Koleksi PUSDOKHAM
  • E-Journals
  • Informasi
    • Berita
    • Hubungi Kami
    • F.A.Q
    • Akses TA Not Publish (Form B)

Detail Pustaka

Beranda Detail Pustaka

Detail Pustaka



Pertanggungjawaban Pidana Pelaku yang menempatkan Pekerja Migran Indonesia ke Negara Konflik Bersenjata Suriah ditinjau dari Undang-undang Nomor 18 Tahun 2017 tentang Perlindungan Pekerja Migran Indonesia

No. Panggil :
Edisi :
Pengarang : Fernando Benito Alexander Mone Kaka
Penerbit : Surabaya, 2023
Dimensi : vii, 58, 30 cm
ISBN :
Topik :
Sinopsis : Pekerja Migran mempunyai kerentanan dan berbagai risiko tertentu di tempat di mana ia bekerja. Statusnya yang sebagai migran ini tentu meletakkannya ke dalam keadaan yang rentan dan berisiko, terlebih jika dikaitkan dengan sektor spesifik tempatnya bekerja, khususnya yang informal, yang perlindungan hukum ketenagakerjaannya acapkali dikecualikan. Permasalahan yang sering terjadi terhadap Pekerja Migran bersumber dari rendahnya pemahaman pada aturan dan persyaratan untuk bekerja di luar negeri, serta adanya pemalsuan dokumen para tenaga kerja. Mengenai penempatan terhadap calon Pekerja Migran pun tentunya tidak boleh dilakukan secara sembarangan, apalagi bila penempatan Pekerja Migran Indonesia tersebut tidak melalui prosedur pengurusan dokumen maupun hal-hal penting lain yang diperlukan. Sebab penempatan tenaga kerja ke luar negeri merupakan pelaksanaan dari perluasan dan penempatan tenaga kerja dengan cara pengiriman tenaga kerja Indonesia ke luar negeri. Penempatan dan perlindungan tenaga kerja Indonesia ini dilaksanakan dengan persyaratan, tata cara, dan mekanisme yang berdasarkan pada aturan perundang-undangan yang ada dan yang sedang berlaku. Salah satu contoh penempatan Pekerja Migran Indonesia di luar negeri yang tidak boleh dilakukan secara sembarangan sebagaimana disebutkan diatas adalah Pekerja Migran Indonesia tidak boleh ditempatkan ke negara tertentu yang dinyatakan tertutup, yang salah satu kriterianya adalah negara yang mengalami konflik bersenjata.
Kata Kunci : Perlindungan Pekerja Migran Indonesia, Negara Tertutup, Negara Konflik Bersenjata
Link Fulltext : buka link ini
Jenis Pustaka : Skripsi

Eksemplar


Reg. Comp : KS-PI-1550
Lokasi : KOLEKSI FULLTEXT ONLINE [ / Lt ]
File :

PI_1550_Pendahuluan.pdf

PI_1550_Abstrak.pdf

PI_1550_BabI.pdf

PI_1550_BabII.pdf

PI_1550_BabIII.pdf

PI_1550_BabIV.pdf

PI_1550_DaftarPustaka.pdf

PI_1550_Lampiran.pdf

Kontak

  • Perpustakaan Universitas Surabaya
  • Jl. Raya Kalirungkut - Tenggilis
  • Surabaya 60293
  • Senin s.d. Jum'at pkl. 08.15 - 19.00
  • Telp +62 31 298 1340
  • Fax +62 31 298 1341
  • Email pustaka@unit.ubaya.ac.id
  • WA +628125001005
  • Instagram @ubayalibrary
  • Youtube @ubayalibrary

Informasi

  • >> Fasilitas
  • >> Layanan
  • >> Koleksi
  • >> Koleksi Kedokteran
  • >> Koleksi PUSDOKHAM
  • >> Keanggotaan

Statistik

Total Pengunjung : 16.485.557
Pengunjung Hari Ini : 3.021
Pengunjung Aktif : 3

Akreditasi A

Akreditasi-A

Copyright © 2020 - 2026 Perpustakaan Universitas Surabaya

Login